TPPU Pejabat Pajak, Mantan Pramugari Garuda Akan Kembalikan Uang Rp648 Juta

Laporan: Azhar Ferdian
Kamis, 27 Januari 2022 | 23:57 WIB
Gedung KPK/Net
Gedung KPK/Net

SinPo.id - Mantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti berencana mengembalikan uang sekitar Rp648 juta yang telah diterima dari pejabat pemeriksa pajak, Wawan Ridwan.

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwasannya Siwi Widi akan mengembalikan uang yang telah diterima dari Wawan melalui anaknya Wawan, Muhammad Farsha Kautsar

"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan Rp 648 juta lebih ya itu, sejauh ini akan mengembalikan, kooperatif," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (27/1).

KPK pun kata Ali, masih menunggu komitmen Siwi termasuk nantinya akan dipanggil sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Ali, adanya pengembalian sejumlah uang tidak berpengaruh terhadap pembuktian unsur-unsur pasal terhadap terdakwa. Meski demikian, Ali Fikri memastikan bahwa upaya mengembalikan uang hanya bersifat memperingan hukuman.

"Maksudnya pembuktian unsur dakwaan adalah ketika ada unsur-unsur terpenuhi di pasal-pasal yang diterapkan. Bahwa kemudian ada yang mengaku, berterus terang, mengembalikan, sebenarnya ini alasan yang meringankan hukuman saja nantinya di persidangan," pungkas Ali.

Dalam surat dakwaan terdakwa Wawan selaku mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) didakwa menerima uang suap, gratifikasi terkait pengurusan pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Salah satu pihak yang menerima pencucian uang Wawan ini yaitu Siwi Widi.

Wawan patut diduga harta kekayaannya berupa uang diubah bentuk atau ditukarkan dari mata uang asing ke mata uang rupiah lalu menempatkannya di rekening milik terdakwa Wawan menggunakan atas nama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung Wawan.

Siwi disebut menerima uang TPPU dari Wawan sebesar Rp 647.850.000 melalui teman dekat yakni, Muhammad Farsha Kautsar.sinpo

Komentar: