Unjuk Rasa Di Polda Jabar Ricuh, 725 Orang Massa GMBI Diamankan Polisi

Laporan: Azhar Ferdian
Jumat, 28 Januari 2022 | 01:14 WIB
Massa GMBI diamankan Polda Jabar/Net
Massa GMBI diamankan Polda Jabar/Net

SinPo.id - Polda Jawa Barat melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ratusan anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dalam aksi demonstrasi di Mapolda Jabar yang berakhir ricuh, Kamis (27/1). 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan, aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut dipicu ketidakpuasan Ormas GMBI terhadap penanganan kasus pembunuhan anggota GMBI yang terjadi di Karawang, November 2021 lalu. 

Padahal, lanjut Tompo, pihaknya serius menangani kasus tersebut. Bahkan, Polda Jabar telah melimpahkan berkas kasus tersebut kepada pihak kejaksaan, termasuk tersangka dan barang bukti. 

"Polda serius menangani kasus tersebut dan kasus kasus lainnya secara hati hati dan profesional. Maksudnya, Polda bekerja bukan karena adanya tekanan dari seseorang maupun kelompok ormas," tegas Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Seokarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1). 

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, tindakan tegas dan terukur dilakukan pihaknya karena massa aksi melakukan tindakan anarkistis dengan merusak fasilitas umum dan negara. Bahkan, mengeroyok polisi yang bertugas mengamankan jalannya aksi. 

"Dalam penegakan hukum tidak boleh ada intervensi, sehingga tindakan (tegas) yang dilakukan ini adalah untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi negara," tegasnya lagi. 

Ibrahim menyebutkan, pihaknya mengamankan 725 orang massa aksi dimana 301 di antaranya bertato dan 24 orang lainnya berstatus residivis. 

"Dari pengunjuk rasa tersebut juga dilakukan pemeriksaan narkoba, ditemukan 16 orang positif (menggunakan) narkoba," paparnya.

Tidak hanya itu, sambung Ibrahim, pihaknya juga mengamankan 85 kendaraan roda empat dan 193 kendaraan roda dua sebagai barang bukti. "Sebagian di antaranya telah dilakukan pengecekan, ditemukan 76 kendaraan yang memiliki data kendaraan yang tidak sesuai," katanya. 

Ada pun kerusakan yang terjadi di Mapolda Jabar, di antaranya pintu gerbang roboh, 64 kepala pagar patah, 3 pagar patah, 5 lampu taman rusak, serta 1 rambu dilarang parkir, 1 tiang tralis, penyangga dudukan, dan taman depan Mapolda Jabar rusak. 

"Pada saat kejadian, terjadi lempar lemparan berupa batu kepada petugas," ujarnya. 

Ibrahim menegaskan, untuk mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pihaknya juga sudah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian dan aparat kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas Ormas GMBI di wilayahnya masing-masing. 

"Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarkis dari pengunjuk rasa," katanya.sinpo

Komentar: