Kasus Satelit Kemhan, Penyidik Kejagung Panggil 2 Purnawirawan TNI

Laporan: Azhar Ferdian
Jumat, 28 Januari 2022 | 02:25 WIB
Kejaksaan Agung/Net
Kejaksaan Agung/Net

SinPo.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) terus diusut aparat. Penyidik Kejaksaan Agung memanggil dua purnawirawan TNI untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu. 

Jadwal pemeriksaan dua purnawirawan tersebut tertera di layar monitor pemeriksaan saksi dalam rangka penyidikan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (27/1). 

Kedua purnawirawan itu adalah Laksamana Pertama TNI AL (Purn) Listyanto (mantan Kepala Pusat Pengadaan) dan Laksda (Purn) Leonardi (Mantan Kepala Baranahan).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebutkan, pemeriksaan tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). 

“Jadi mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi, mungkin untuk persiapan pemeriksaan baik yang aktif maupun purnawirawan,” kata Febrie. 

Menurut dia, Kejagung akan mengarah pada ekspos berikutnya untuk diputuskan bahwa kalangan sipil akan diperiksa Pidsus Kejagung, sedangkan militer akan melibatkan Puspom.

“Jadi untuk pemeriksaan, langkah-langkah koordinasi sebelumnya memang di Pidmil. Jadi mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi untuk persiapan pemeriksaan baik (militer) yang aktif maupun purnawirawan,” kata Febrie. 

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi mengatakan, jadwal pemeriksaan yang tertera di monitor tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jampidmil. 

“Belum jadi (diperiksa), baru rencana, maksudnya kami koordinasi dulu dengan Jampidmil,” kata Supardi.sinpo

Komentar: