Waduh...! Departemen Luar Negeri AS Duga Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 15 April 2022 | 09:52 WIB
Aplikasi pedulilindungi dituding langgar HAM/net
Aplikasi pedulilindungi dituding langgar HAM/net

SinPo.id - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) mengeluarkan sebuah Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) untuk 2021. Laporan ini menganalisa pelanggaran HAM di 200 negara.

Laporan yang ditulis oleh Biro Demokrasi, HAM, dan Tenaga Kerja ini turut meliput situasi HAM di Indonesia.

Dalam laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" itu, AS menyebut ada indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi, telah melakukan pelanggaran HAM.

PeduliLindungi dianggap memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang.

Sebab, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.

"Pemerintah mengembangkan PeduliLindungi, sebuah smartphone aplikasi yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19. Peraturan pemerintah berusaha menghentikan penyebaran virus dengan mengharuskan individu memasuki ruang publik seperti mal melalui check-in menggunakan aplikasi," tulis laporan tersebut, Jumat (15/4).

Laporan Praktik HAM dari AS tersebut mengkategorikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai sebuah potensi "Gangguan Sewenang-wenang Atau Pelanggaran Hukum Terkait Privasi, Keluarga, Rumah, atau Korespondensi".

AS menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun, tidak disebutkan secara rinci siapa saja LSM tersebut.

"Aplikasi ini juga menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah," jelasnya.

Menurut riset tersebut, beberapa pengaturan perangkat lunak PeduliLindungi tidak dibutuhkan untuk fungsi utamanya.

Misalnya, data pengguna yang dikumpulkan PeduliLindungi akan dikirim ke endpoint analytics yang dimiliki PT Telkom Indonesia, seperti geolokasi pengguna, pengenal perangkat, nama lengkap, dan nomor telepon.

"Tidak jelas tujuannya apa untuk melindungi pengguna dari Covid-19," kata laporan itu.

"Hal ini juga tidak tertera dengan jelas dalam informasi privasi PeduliLindungi, bagaimana data digunakan oleh Telkom Indonesia, dan apakah mereka digunakan untuk iklan digital," tandasnya.sinpo

Komentar: