KPK Disindir Kebobolan Soal Kejagung Tetapkan Tersangka Mafia Minyak Goreng

Laporan: Azhar Ferdian
Selasa, 19 April 2022 | 22:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi/Net
Komisi Pemberantasan Korupsi/Net

SinPo.id - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menyindir eks lembaganya itu "kecolongan" soal penyidikan kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit.

Menurut Febri, KPK seakan tertinggal dari Kejaksaan Agung yang bisa menguak tindak pidana korupsi terkait ekspor minyak sawit di tengah kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

"Ketika KPK jadi sorotan tentang dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan & skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan Penyidikan Korupsi mafia minyak goreng," cuit Febri melalui akun Twitter @febridiansyah dan sudah diizinkan untuk dikutip, Selasa (19/4).

"Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan & ditinggalkan?" lanjut Febri.

Febri, yang kini fokus menjadi advokat dan pegiat antikorupsi, lantas meminta pimpinan KPK saat ini bekerja secara serius dan mengurangi gimik-gimik tak perlu.

Pernyataan Febri itu muncul tak lama setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pengusutan kasus ini berawal dari masalah kelangkaan minyak goreng di Indonesia yang terjadi sejak akhir 2021 lalu.

Kejagunglantas melakukan penyelidikan terkait kelangkaan itu. Semula, penyidik menduga ada perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin ekspor minyak goreng ke luar negeri.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs sering kali koar-koar belaka dibandingkan bekerja serius. Dalam hal ini ia mengutip pengakuan Firli yang mengatakan KPK akan mengusut kelangkaan minyak goreng, tetapi keduluan oleh pihak Kejaksaan.

"Janji-janji yang diucapkan hanya sebatas gimik," kata Boyamin kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Selasa (19/4).

Ia mengaku sudah tidak percaya lagi dengan KPK. Oleh karena itu, beberapa waktu ia sering melaporkan kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan.sinpo

Komentar: