Penerimanya Ojol Hingga TKI, Ombudsman Soroti BSU Tak Tepat Sasaran

Laporan: Azhar Ferdian
Sabtu, 23 April 2022 | 07:02 WIB
Ombudsman RI/Net
Ombudsman RI/Net

SinPo.id - Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menyoroti ketimpangan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT gaji yang tak sampai ke tangan pekerja informal, seperti driver ojek online (ojol) hingga TKI.

Padahal, menurut dia, pekerja informal merupakan kelompok penerima riil atau mereka yang paling membutuhkan bantuan itu. Ia pun menyayangkan Kemnaker yang hanya berfokus menyalurkan BSU ke kelompok formal karena benturan validasi data.

"Apakah ini hanya untuk mereka yang jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan? Itu kan yang jadi pertanyaan. Kalau begini ceritanya, teman-teman pengusaha selalu ngomong ini sesungguhnya bantuan subsidi peserta BPJS," terang Robert pada konferensi pers daring bertajuk Pengawasan Pembayaran THR dan BSU Ketenagakerjaan 2022, Jumat (22/4).

Ia menilai tujuan dari BSU ialah negara hadir ketika pekerja, tanpa memandang statusnya, tidak mampu membiayai kebutuhannya. Karena itu lah, ia mempertanyakan inklusivitas program BSU.

Jika pola sama dilanjutkan, ia khawatir ketimpangan antara pekerja formal dan non formal akan semakin lebar.

Dalam evaluasi BSU dari Ombudsman, salah satu poin rekomendasinya adalah agar Kemnaker memasukkan pekerja sektor non formal, dari pengemudi ojol, pekerja bengkel, toko, hingga TKI sebagai penerima BSU ke depannya.

"Ini akan menciptakan ketimpangan pendapatan, antara mereka yang masuk dalam kepesertaan dengan mereka yang sesungguhnya penerima manfaat riil," ujar dia.sinpo

Komentar: