Sesuai Usul Kapolri! Tito Karnavian Bolehkan ASN Kemendagri-BNPP Lakukan WFH Sepekan

Laporan: Ari Harahap
Senin, 09 Mei 2022 | 13:01 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/net
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/net

SinPo.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperbolehkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Adapun kapasitas WFH yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP, yakni sebanyak 50 persen. Sementara 50 persen lainnya bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

WFH ini akan diterapkan mulai Senin (9/5) hingga Jumat (13/5). Sehingga, para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5).

Lebih lanjut, Tito telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut secara internal masing-masing.

Tito mengatakan, pihaknya mendukung usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan WFH tersebut.

“Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (9/5).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo juga telah meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Menurut Tjahjo, penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Pasalnya, saat ini instansi pemerintahan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan demikian, ASN dapat bekerja tanpa dibatasi ruang dan fleksibel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Lagi pula pelaksanaan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Masa WFH selama seminggu ini dapat digunakan sebagai kesempatan untuk isolasi mandiri.

Langkah ini sekaligus sebagai upaya mencegah penambahan kasus COVID-19 akibat mudik Lebaran. Ide ini sendiri diusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.sinpo

Komentar: