Belajar Dari Pandemi, LAN Siapkan Pelatihan ASN Berbasis Digital

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 12 Mei 2022 | 09:24 WIB
Sosialisasi kebijakan LAN/net
Sosialisasi kebijakan LAN/net

SinPo.id -  Akselerasi Pembelajaran Berbasis Digital, LAN Terbitkan Kebijakan Baru Pelatihan ASN Pandemi Covid-19 telah mempercepat transformasi digital birokrasi yang semula bersifat konvensional dan manual berubah menjadi organisasi yang berbasis digital.

Tak terkecuali dalam konsep pelatihan
dasar dan pelatihan kepemimpinan Aparatur sipil Negara (ASN), dimana optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi menjadi sebuah solusi dalam upaya pengembangan kompetensi ASN yang berbasis digital.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara (LAN),Muhammad Taufiq, DEA, saat memberikan sambutan dalam acara
Sosialisasi Kebijakan Peraturan LAN Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural
Kepemimpinan yang diselenggarakan di West Ballroom, Hotel Westin Jakarta, Rabu (11/5).

Muhammad Taufiq menyampaikan, digitalisasi dalam proses bisnis pengembangan kompetensi ASN
telah diterapkan LAN sebagai instansi Pembina diklat dalam pelaksanaan Pelatihan Struktural Kepemimpinan dan pelatihan dasar yang pesertanya didominasi oleh kalangan milenial yang telah mahir dalam penggunaan teknologi informasi.

“Pola penyelenggaraan blended learning merupakan salah satu cara efektif dalam pengembangan kompetensi saat ini dengan mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran jarak
jauh yang berbasis pada teknologi informas dengan mengintegrasikan pembelajaran dalam Learning
Management system (LMS) dan penerbitan sertifikat pelatihan secara elektronik” tambahnya.

Dalam Peraturan LAN Nomor 5 Tahun 2022 dijelaskan bahwa Penyelenggaraan Pelatihan Struktural bertujuan untuk mengembangkan Kompetensi Peserta dalam rangka memenuhi standar Kompetensi manajerial Jabatan Struktural.

Adapun standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan berdasarkan undang-undang terdiri atas: Kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional
Tingkat I merupakan Kompetensi kepemimpinan kolaboratif.

Kemudian, Kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II merupakan Kompetensi kepemimpinan strategis.

Dan yang terakhir, Kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator merupakan Kompetensi kepemimpinan kinerja dan Kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
merupakan Kompetensi kepemimpinan pelayanan.

“Selain menjawab kebutuhan kompetensi di setiap jenjang dalam perLAN ini juga mengatur terkait kurikulum yang ditetapkan untuk mencapai kompetensi kepemimpinan yang dibagi menjadi tiga kelompok yaitu, kelompok mata pelatihan inti, kelompok mata pelatihan dasar dan
kelompok mata pelatihan pilihan," kata dia.

“Kelompok mata pelatihan memuat agenda smart governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk kelompok mata pelatihan pilihan memuat agenda penunjang pembelajaran aktualisasi kepemimpinan," tukasnya.sinpo

Komentar: