Kerugian 1.419 Korban Robot Trading Fahrenheit Capai Rp 555 Miliar, Kemungkinan Bakal Bertambah

Laporan: Samsudin
Jumat, 20 Mei 2022 | 13:11 WIB
Kabag Penum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko/net
Kabag Penum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko/net

SinPo.id - Korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit ternyata mencapai seribuan lebih. Tepatnya mencapai 1.419 orang. Dari total korban itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 555 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, kepada awak media, Jumat (20/5).

"Korban yang mengalami kerugian dalam kasus ini sebanyak 1.419 orang, dengan total kerugian sebesar Rp 555.130.963.497," kata Gatot di Jakarta.

Gatot mengatakan jumlah kerugian itu berpotensi bertambah. Pasalnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus membuka aduan bagi para korban. 

Gatot juga menegaskan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah rekening terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Penyitaan tersebut berkerjasama dengan pihak PPATK.

"Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening," ujar Gatot.

Dari pemblokiran tersebut, Gatot menyatakan, pihaknya menyita uang senilai Rp70 miliar yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

"Dengan total kurang lebih sebanyak Rp 70 M. Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Bank untuk menyita dana pada rekening tersebut," ucap Gatot.

Diketahui, terkait kasus Fahrenheit polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka adalah, D, ILJ, DBC, MF, HA, FM, WR, BY, HD dan HS.

Ke-10 tersangka itu digabungkan setelah adanya pelimpahan perkara Fahrenheit dari Polda Metro Jaya ke Dit Tipideksus Bareskrim Polri. Dalam hal ini, lima orang telah dilakukan penahanan diantaranya adalah Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro. Serta, D, ILJ, DBC, dan MF.sinpo

Komentar: