Sanksi Potong Gaji Gak Ngepek! Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Makin Naik Tuh?!

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 23 Mei 2022 | 13:48 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar/net
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pimpinan lembaga antirasuah yang terbaru, yaitu laporan kekayaan pada tahun 2021.

Harta kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar teranyar yang dirilis KPK sebesar Rp2.227.000.000 atau Rp2,2 miliar.

Harta kekayaan tersebut naik dari laporan tahun sebelumnya pada periode 2020, tercatat Lili memiliki harta sebesar Rp1.737.940.000. Jumlah itu naik sekitar Rp 489.060.000.

Jumlah kekayaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli tersebut mengalami penambahan di tengah sanksi etik dirinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK berupa pemotongan gaji hingga 40 persen sejak Agustus 2021 lalu.

Berdasarkan penelusuran pada situs eLHKPN.kpk.go.id terbaru, mantan pejabat LPSK itu memiliki tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp 2 miliar yang tersebar di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Selain itu dirinya juga tercatat memiliki dua mobil merek Honda Brio tahun 2019 dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 20, serta tiga sepeda motor yaitu masing-masing Yamaha NMAX, Yamaha MT25, BMW G 310 GS, dengan total senilai Rp727.000.000.

Serta harta bergerak lainnya sebesar Rp40.000.000, Kas dan Setara Kas Rp200.000.000 dan harta lainnya Rp110.000.000. Namun, Lili juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp850.000.000.

Diketahui, pada Senin, 30 Agustus 2021, Dewan Pengawas KPK menghukum Lili dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Lili dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.sinpo

Komentar: