30 Mei Nanti! Komisi II DPR Gelar RDP Bersama Pemerintah Bahas Pemilu 2024

Laporan: Farez
Selasa, 24 Mei 2022 | 14:39 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa/SinPo.id
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa/SinPo.id

SinPo.id - Komisi II DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Pemilu 2024 bersama Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu 2024 pada 30 Mei 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi Nasdem Saan Mustopa kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).

“Kalau untuk pemilu, seusai dengan rapat internal kita agendakan tanggal 30 Mei yang akan datang,” kata Saan Mustopa.

Politikus NasDem ini menuturkan alasan mengapa RDP soal Pemilu 2024 dibahas di akhir bulan Mei. Menurutnya, saat ini Komisi II DPR RI ingin memastikan terlebih dahulu soal PKPU dan anggaran agar bisa selesai.

Ia menambahkan, pada RDP nanti jiga akan dibahas mengenai persiapan hingga simulasi Pemilu 2024. Apalagi, KPU mengusulkan 75 hari masa kampanye pemilu.

“Simulasinya seperti apa kalau kampanye 75 hari KPU mesimulasikan seperti apa, apakah memang KPU secara teknis memungkinkan dengan kampanye 75 hari,” tuturnya.

Lebih lanjut, Saan meyakini RDP sangat memungkinkan bisa dilaksanakan dalam satu kali rapat. Sebab, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah melakukan konsinyering.

“Bisa karena kita kan sudah ada pendalaman dengan konsinyering dsb kita sudah ada,” pungkasnya.sinpo

Komentar: