KPK Masih Cari Bukti Dugaan Korupsi Formula E Jakarta

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 07 Juni 2022 | 16:49 WIB
KPK tegaskan masih usut dugaan korupsi Formula E/SinPo.id
KPK tegaskan masih usut dugaan korupsi Formula E/SinPo.id

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari apakah ada peristiwa pidana korupsi pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan lembaga antirasuah masih mengumpulkan bahan dari keterangan dan klarifkasi dari pihak-pihak yang dipanggil.

"Terkait dengan itu kan saya kira sering kami sampaikan, karena ini kan proses mencari apakah kemudian ada peristiwa pidana," kata Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (7/6).

Ali menjelaskan, saat ini KPK sudah memiliki alat bukti, akan tetapi masih perlu untuk dianalisa dari keterangan dan klarifikasi pihak-pihak yang dipanggil.

"Apakah kemudian keterangan pihak satu dengan yang lain dan kemudian alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisa dan kemudian apakah dapat kami simpulkan apakah ada pidana korupsi," ujar Ali.

Kemudian, kata Ali, dari rangkaian proses tersebut, apakah ada indikasi terjadinya dugaan praktik korupsi atau ada orang yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Tentu arahnya kami kesana," ungkapnya.

Ali menambahkan, saat ini KPK belum bisa menyampaikan secara lengkap terkait proses penyelidikan yang sedang dilakukan. Namun, ia memastikan penyelidikan penyelenggaraan formula E masih terus dilakukan.

"Nanti perkembangannya pasti kami sampaikan. Saat ini penyelidikan masih berjalan," pungkasnya.

Dalam penyelidikan laporan dugaan korupsi penyelenggaraan formula E, KPK telah memanggil beberapa pihak. Diantaranya yaitu Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus politisi PDI Perjuangan (PDIP) Prasetyo Edi Marsudi.

Selain itu KPK juga memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus dan dua staf pegawai Pemprov DKI. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Formula E.sinpo

Komentar: