Datangi Gedung KPK, Kuasa Hukum Mardani Maming Desak Haji Isam Diperiksa

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 08 Juni 2022 | 17:13 WIB
Kuasa Hukum Mardani Maming, Ahmad Irawan/SinPo.id
Kuasa Hukum Mardani Maming, Ahmad Irawan/SinPo.id

SinPo.id - Kuasa Hukum Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H Maming mendatangi Gedung Merah Putih KPK meminta agar tim penyelidik memeriksa Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam selaku pemilik Jhonlin Group.

Kuasa Hukum Maming, Ahmad Irawan menyampaikan kedatangannya itu juga untuk memberikan tambahan dokumen supaya diperiksa tim penyelidik sebagai pertimbangan pemeriksaan Haji Isam.

"Tambahan data dan informasi termasuk mengajukan permohonan agar Haji Isam (Syamsuddin Arsyad) juga turut diambil keterangannya, baik secara langsung atau tidak langsung dalam kaitan perkara ini," ungkap Irawan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (8/6).

"Haji Isam juga sempat memfasilitasi. Itu yang kita ajukan, supaya Haji Isam diambil juga keterangannya, jadi tidak hanya saudara Mardani H Maming," tambahnya.

Irawan menyebutkan berkas yang dibawa untuk diserahkan ke KPK diantaranya berkas kuasa, AD/ART perusahaan, perjanjian kerjasama bisnis dan proses pengalihan penerbitan IUP.

Irawan mengungkapkan, sebelumnya kliennya Maming menerima panggilan dari lembaga antirasuah pada Kamis (2/6) dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK yang juga sedang menyelidiki perkara di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Menurutnya, dalam kasus tersebut Haji Isam juga perlu untuk dilakukan pemeriksaan. Supaya proses penyelidikan yang sedang berjalan di KPK dapat segera selesai dan mendapatkan kesimpulan.

"Kaitannya dengan pengalihan IUP (Izin Usaha Pertambangan). Nah itu lah yang kami maksud Haji Isam sangat relevan dari sisi hukum pembuktian, dari sisi hukum KUHAP. Karena dalam proses pengalihan IUP itu, Pak Haji Isam kami duga juga mengetahui," ungkap Irawan.

"Jangan Mardani dikejar-kejar karena dianggap atau Diduga mengetahui, tapi Haji Isam yang juga terlibat jauh dalam permasalahan ini tidak diperiksa gitu," imbuhnya.

Saat ini, kata Irawan, pihaknya juga sedang mempelajari terkait penerbitan IUP "palsu" yang mencatut nama Maming yang saat itu menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.

"Mardani pun tidak pernah menandatangani dan tau bahwa lahan atau wilayah tambang tersebut itu tidak berizin tapi tiba-tiba izinnya diterbitkan," ucap Irawan.

"Dia (Maming) punya itikad baik untuk membantu KPK dan penegak hukum agar kasus ini jadi terang benderang. Apakah ini murni bisnis, atau seperti yang diduga oleh penegak hukum ada korupsi dalamnya, termasuk siapa-siap yang terlibat di dalamnya," pungkasnya.sinpo

Komentar: