KPK Periksa Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Terkait Suap Ade Yasin

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 14 Juni 2022 | 11:21 WIB
KPK periksa wabup Bogor/SinPo.id
KPK periksa wabup Bogor/SinPo.id

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksan terhadap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan terkait dugaan Korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Tim penyidik lembaga antirasuah akan memeriksa Iwan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY).

"Hari ini (14/6) bertempat di gedung KPK Merah Putih, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka  AY dkk," kata Pelaksana tigas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/6).

Ali menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga memeriksa delapan orang saksi lainya, yaitu Soebiantoro selaku PNS/Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor, Khairul Amarullah selaku Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan & Jembatan Dinas PUPR Kab Bogor.

Kemudian M. Dadang Iwa Suwahyu selaku Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kab. Bogor, Kiki Rizki Fauzi selaku Staf di Sekretariat Daerah Kab. Bogor, Anisa Rizky Septiani alias Cia selaku Ajudan Bupati Kab. Bogor.

Selanjutnya Dessy Amalia selaku PNS/ Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Dede Sopian selaku Wiraswasta (Pemilik CV. Dede Print) dan Lombok Latief selaku Wiraswasta.

Diketahui, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Dalam perkara itu, total KPK menetapkan delapan tersangka sebagai pemberi dan penerima.

Sebanyak empat orang tersangka sebagai pemberi yaitu Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik, serta Ade Yasin.

Sedangkan empat tersangka sebagai penerima selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.sinpo

Komentar: