Jangan Coba-coba Parkir Liar Di Tebet Eco Park Kalau Tidak Mau Diangkut!

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 14 Juni 2022 | 12:29 WIB
Petugas Dishub saat melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang parkir liar di Tebet Eco Park/net
Petugas Dishub saat melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang parkir liar di Tebet Eco Park/net

SinPo.id -  Tebet Eco Park menjadi destinasi wisata baru warga ibukota untuk melepas penat. Taman yang terletak di tengah-tengah Tebet itu kini banyak didatangi warga ibukota semenjak resmi dibuka Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sayangnya, animo masyarakat yang tinggi membuat taman yang baru dibuka itu jadi kebanjiran pengunjung. Banyak kendaraan yang parkir liar di sekitar taman menyebabkan kemacetan mengular di wilayah itu.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengancam akan mengangkut sepeda motor parkir liar di sekitar kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan karena mengganggu arus lalu lintas.

"Kalau masih ada parkir sebagaimana yang berlaku di lokasi lainnya, kami akan angkut sepeda motornya," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa.

Pihaknya juga menyerahkan kepada kepolisian untuk menilang kendaraan bermotor yang parkir sembarangan tersebut.

Syafrin menjelaskan sejak Mei 2022, pihaknya sudah melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan taman seluas 2,5 hektare itu.

Dari hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas itu, pihaknya menetapkan 11 lokasi parkir di sekitar Taman Kota Tebet itu dengan daya tampung sekitar 570 parkir mobil dan 4.500 motor.

Adapun kantong parkir di sekitar Taman Kota Tebet di antaranya di SMP 73, SD Muhammadiyah, Rusun Harum Tebet dan Lapangan Basket, Panti Sosial, TPS, Kopi Nako serta SPBU terdekat.

"Kami sudah mengimbau masyarakat untuk parkir di sana, tapi kemudian itu tidak dimanfaatkan optimal, malah parkir di badan jalan," imbuhnya.

Dinas Perhubungan sebelumnya sudah melakukan penindakan terhadap sejumlah mobil dan sepeda motor yang parkir liar di daerah itu.

Sebelumnya, keberadaan bermotor parkir liar dikeluhkan warga karena mengganggu lalu lintas.

Menyikapi keluhan itu, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penindakan parkir liar di sekitar Tebet Eco Park dengan penderekan kendaraan roda empat dan Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan roda dua.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan mengatasi parkir liar di kawasan Tebet Eco Park di Jakarta Selatan karena mendapat keluhan warga.

"Pokoknya tiap ada pelanggaran akan ditertibkan dan akan diberikan sanksi," kata Riza.
sinpo

Komentar: