Pemerintah Bakal Ubah Skema Subsidi LPG 3 Kg Dan BBM

Laporan: Sinpo
Rabu, 15 Juni 2022 | 02:57 WIB
BBM bersubsidi/Net
BBM bersubsidi/Net

SinPo.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah akan mengubah skema pemberian subsidi dari subsidi terbuka menjadi berbasis orang.

Hal ini lantaran mayoritas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi dinikmati oleh masyarakat golongan mampu.

"Kalau kita lihat bagaimana manfaat yang diterima masyarakat terhadap LPG memang terlihat sekali dinikmati oleh hampir seluruh masyarakat yang justru kelompok mampu," kata Febrio, mengutip Antara, Selasa (14/6).

Terkait LPG 3 kg, Febrio mengatakan hanya 23,3 persen masyarakat termiskin yang menikmati komoditas itu. Sisanya, yaitu 57,9 persen adalah orang golongan mampu.

Sedangkan untuk BBM bersubsidi, 60 persen masyarakat terkaya menikmati hampir 80 persen dari total konsumsi atau 33,3 liter per rumah tangga per bulan.

Sisanya, yaitu 40 persen masyarakat terbawah hanya menikmati konsumsi BBM bersubsidi sebanyak 17,1 liter per rumah tangga per bulan.

"Nah ini lah yang menjadi evaluasi bagi kita untuk semakin bisa pertajam kebijakan subsidi ke depan," tegas Febrio.

Selain karena didominasi oleh masyarakat golongan mampu, perubahan skema pemberian subsidi juga dikarenakan beban yang ditanggung negara semakin berat.

Sebagai contoh, 80 persen LPG di Indonesia berasal dari impor. Adanya konflik geopolitik membuat harga komoditas semakin meningkat.

Kendati, meskipun harga gas naik, Harga Jual Eceran (HJE) LPG di Indonesia tetap Rp4.250 per kg sejak 2010. Padahal, harga keekonomiannya kini mencapai Rp19.609 per kg.

"Ini menunjukkan besarnya beban dari subsidi LPG yang kita lakukan tapi ini keputusan dari kita bersama untuk menjaga daya beli di tengah ketidakpastian 2022," jelas Febrio.

Begitu pun dengan BBM bersubsidi di mana selisih antara harga penetapan dengan harga keekonomian dari BBM jenis solar saat ini sangat tinggi, yakni Rp5.150 untuk harga penetapan dan keekonomian Rp12.170.sinpo

Komentar: