Pelaku Pengeroyokan Adik Kelas Di SMAN 70 Jakarta Akhirnya Ditangkap
SinPo.id - DAA alias Mantis, senior yang menganiaya adik kelas di SMA Negeri 70 Jakarta akhirnya ditangkap.
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan sempat menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama DAA alias Mantis sebelum ditangkap.
Informasi penangkapan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
"Sudah ditangkap," kata AKBP Ridwan Soplanit, kepada wartawan, Rabu (29/6).
AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan alasan pelaku bersama kelima rekannya mengeroyok adik kelas terkait senioritas.
"Menyalahgunakan pergaulan. Salah satunya itu (senioritas,-red)" kata dia.
Kini, aparat kepolisian sudah mencabut DAA alias Mantis dari DPO.
Sebelumnya, DPO pelaku kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur itu disebar melalui akun resmi Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
Seiring penangkapan pelaku, kini Polres Jakarta Selatan akan melanjutkan proses hukum terhadap para pihak yang terlibat.
11 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 9 jam yang lalu