Gotabaya Rajapaksa Kabur, Sri Lanka Berlakukan Darurat Nasional

Laporan: Tri Bowo Santoso
Rabu, 13 Juli 2022 | 23:17 WIB
Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa. Foto: Istimewa
Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa. Foto: Istimewa

SinPo.id - Sri Lanka menyatakan status darurat nasional pada Rabu (13/7/2022), setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa kabur ke Maladewa menggunakan pesawat militer. Pihak kepolisian juga memberlakukan jam malam tanpa batas di seluruh Provinsi Barat, termasuk ibu kota Kolombo, untuk meredam demonstrasi.

“Karena presiden berada di luar negeri, status darurat telah diumumkan untuk menangani situasi di negara ini,” kata juru bicara Perdana Menteri Sri Lanka, Dinouk Colombage sebagaimana dikutip AFP.

Selain protes soal ekonomi negara, para pengunjuk rasa juga memaksa kedua pemimpin Sri Lanka itu untuk mundur.

Walau presiden Gotabaya Rajapaksa sudah minggat dari Sri Lanka, para demonstran tetap menggeruduk rumah Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe. Mereka mendesak Wickremesinghe agar segera mengumumkan waktu pasti pengunduran diri.

Aparat langsung menertibkan massa dengan berbagai cara, salah satunya dengan menembakkan gas air mata.

Sebelumnya, Sri Lanka menglamai krisis ekonomi terburuk sejak kemerdekaannya dari penjajahan Inggris pada 1948. Pemadaman listrik selama berbulan-bulan, kekurangan makanan, bahan bakar, dan obat-obatan membuat marah publik. Kondisi tersebut membuat Sri Lanka akhirnya dinyatakan bangkrut.

Dari deretan masalah yang terjadi selama berbulan-bulan, pada Sabtu (9/7) ribuan pengunjuk rasa Sri Lanka menerobos barikade polisi dan menduduki kediaman Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa.

Dampak dari kejadian itu, akhirnya Gotabaya Rajapaksa mengungkapkan keputusannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Juli menyusul permintaan yang diajukan oleh para pemimpin partai politik, menurut ketua parlemen negara itu.
 

 sinpo

Komentar: