Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Luka Selain Tembakan di Tubuh Brigadir J

Laporan: Tri Bowo Santoso
Minggu, 17 Juli 2022 | 05:54 WIB
Komaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum yang ditunjuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Tangkapan layar YouTube
Komaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum yang ditunjuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Tangkapan layar YouTube

SinPo.id - Komaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum yang ditunjuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengungkap, ada  sejumlah luka yang dialami kliennya.

Melalui diskusi di akun Youtube pada Sabtu, 16 Juli 2022, Komaruddin Simanjuntak, mengatakan, ada beberapa bagian tubuh Brigadir J terdapat bekas pukulan hingga jahitan.

Kemudian di bawah tangannya ada luka robek diduga akibat benda tajam yang mengenai bagian bawah tangannya.

Lalu, sambung Komaruddin, kejanggalan lainnya ada pada bagian kaki korban mengalami luka robek seperti di bawah tangan.

"Padahal kalau tewas mengenakan seragam dinas, korban memakai kaos kaki," ujar Komaruddin.

"Diduga lukanya karena pedang atau sangkur," sambung Komaruddin dalam Youtube yang diunggah Jaya Inspirasi.

Komaruddin pun mengungkap luka lainnya pada tubuh Yosua. Misalnya, di bawah telinga ada luka robek sekira 10 centimeter atau sejengkal orang dewasa.

Luka di bagian bawah telinga itu tak lurus karena sudah dijahit oleh dokter yang menangani setelah Yosua meninggal dunia.

Selain itu, lubang telinga mengalami bengkak dan juga rahangnya bergeser.

Ia tak mengetahui apakah itu karena senjata tajam atau pukulan.

"Atau popor (bagian bawah) senjata laras panjang, kemudian di bawah ketiak juga ada luka," tutur Komaruddin.

Namun, ia tak mengetahui secara pasti, tapi ada dugaan luka tembakan yang menyerempet ke bagian bawah ketiak.

Bagian dagu dekat leher korban juga ada luka jahitan cukup panjang sekira 12 centimeter dan terlihat jelas.

"Di bawah dada ada bekas luka hitam dugaan bekas tembakan peluru," ungkap Komaruddin.

Selanjutnya, di pundak ada luka dan dadanya ada belahan dan dijahit bekas autopsi.

Namun ada beberapa bukti lainnya masih di telepon seluler dan komputer milik Komaruddin.

Bukti itu menunjukan luka di jari yang sampai tak bisa berfungsi lagi alias syarafnya telah terputus.

"Nah pertanyaannya, hancurnya jari dan luka lainnya itu setelah ditembak atau sebelum ditembak?" katanya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bila Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas setelah ditembak Bharada E.

Saat kejadian Bharada E menembak sebanyak 5 kali dan Brigadir Yosua 7 kali.

"Ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menjelaskan Brigadir J mendapatkan tujuh luka tembakan meski Bharada E hanya mengeluarkan lima peluru.

"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," jelasnya.

Ramadhan pun mengatakan luka seperti bekas sayatan di tubuh Brigadir J bukan karena senjata tajam.

"Bukan (luka sayatan senjata tajam)," kata Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan luka sayatan itu berasal dari gesekan proyektil peluru yang dikeluarkan Bharada E.

"Kita bukan lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J," tandasnya.

Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia dalam peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

 sinpo

Komentar: