Jika Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J Penyidik Dapat Dituntut

Laporan: Glen
Kamis, 21 Juli 2022 | 09:25 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Humas Polri)

SinPo.id - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan penyidik bekerja secara profesional untuk mengusut kasus dugaan penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Belakangan, kinerja penyidik Polri mengungkap kasus itu sempat dipertanyakan apalagi setelah beredar foto Irjen Ferdy Sambo memeluk erat Kapolda Metro Jaya, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Dedi Prasetyo, proses penyidikan tidak bisa dicampur aduk dengan momen pelukan kendati saat ini kasus itu tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

"Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja," kata dia, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/7/2022) malam.

Dia menegaskan, proses penyidikan tidak bisa dicampuradukkan dan proses penyidikan tetap profesional, transparan dan akuntabel. 

"Jadi nggak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu," kata dia.

Penyidik, kata dia, tentu memiliki kode etik profesi sehingga penyidik bisa dituntut jika tidak profesional dalam menangani suatu kasus. 

"Penyidik ini memiliki kode etik profesi yang harus dijunjung tinggi. Ini menyangkut masalah trust juga. Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," tutup Dedi.

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, kejadian pelukan erat Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran itu tergolong biasa, namun menjadi “masalah” saat diekspos. 

"Ya itu kan pertemanan, urusan berdua pertemanan. Bukan (sesuatu yang salah)," ungkapnya di Gedung Bareskrim Polri.

Namun, yang menjadi masalah, lanjut Benny ketika momen tersebut diekspose ke publik. 

"Tapi karena diekspos menjadi masalah," lanjut Benny menambahkan.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, pada Kamis, 14 Juli 2022.

Ferdy dan Fadil saling berpelukan erat. Bahkan, Fadil sempat mencium kening Ferdy Sambo. Fadil memberikan dukungan kepada Ferdy Sambo agar tegar menghadapi cobaan ini.

Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Kini, kasus itu sudah naik ke tingkat penyidikan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan pihak Bareskrim Polri akan memberikan pendampingan pihak Polda Metro Jaya selama penanganan perkara.

"Polda Metro Jaya untuk proses sidik. Bareskrim melaksanakan asistensi," kata Irjen Dedi Prasetyo, pada Selasa 19 Juli 2022

Untuk diketahui, Brigadir J diduga ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.sinpo

Komentar: