Polisi Sebut Citayam Fashion Week Ganggu Ketertiban Umum

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 23 Juli 2022 | 06:17 WIB
Citayam Fashion Week (Instagram)
Citayam Fashion Week (Instagram)

SinPo.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, angkat bicara terkait fenomena SCBD yang dijadikan lokasi fashion show, Citayam Fashion Week. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan remaja yang biasa disebut SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok) ini tidak pada lokasinya.

"Karena zebra cross diperuntukan penyebrang jalan, dan ada aktivitas kendaraan lalu lalang. Sehingga kalau ada aktivitas dengan menggunakan sarana jalan sudah melanggar aturan," kata Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.

Komarudin mengaku, tak keberattan dengan kegiatan yang dilakukan oleh para remaja SCBD. Apalagi yang dilakukan mereka termasuk kegiatan positif.

"Mungkin kegiatannya bagus sebagai bentuk kreasi anak muda, tapi tempatnya salah, kan bisa cari tempat yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan ketertiban umum," katanya.

Menurutnya menyikapi fenomena remaja SCBD semua pihak dinilai perlu ikut mengawasi sesuai dengan kapasitasnya. Dia menyebut akan menindak tegas jika ada pelanggaran hukum di kawasan tersebut.

"Sebagaimana yang pernah saya sampaikan, dalam menyikapi fenomena tersebut semua pihak harus ikut turun sesuai dengan kapasitasnya. Masalah pelanggaran terhadap ketertiban umum tentu Satpol PP, masalah terkait dengan pelanggaran hukum kepolisian," tuturnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan pihaknya telah melakukan pembubaran terkait kegiatan tersebut. Dia menyebut pembubaran itu akan dilakukan selama ada kegiatan yang mengganggu.

"Kemarin sudah kami bubarkan dan akan terus kami awasi kegiatannya. Kemungkinan tersebut akan dilakukan selama ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku," katanya.sinpo

Komentar: