Pertamina Belum Bisa Pastikan Waktu Penerapan Aturan QR Code untuk Beli BBM Subsidi

Laporan: Tri Bowo Santoso
Minggu, 24 Juli 2022 | 20:26 WIB
Ilustrasi SPBU. Foto: Istimewa
Ilustrasi SPBU. Foto: Istimewa

SinPo.id - PT Pertamina Patra Niaga belum menentukan tanggal pasti penerapan QR Code dalam pembelian BBM subsidi. Aturan itu masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2014.

"Kami juga sedang menunggu revisi Perpres 191" ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Minggu, 24 Juli 2022.

Sebelumnya beredar kabar bahwa penggunaan QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar berlaku pada 1 Agustus.

Namun, Pertamina memastikan selama beleid yang mengatur penyediaan, penyaluran, dan penetapan harga BBM belum terbit, penjualan Pertalite dan Solar masih seperti biasa.

Meski demikian, Irto mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM bersubsidi segera mendaftarkan kendaraannya lewat berbagai saluran registrasi.

Selain melalui MyPertamina, konsumen dapat mendaftar di tenan-tenan SPBU atau lewat situs Subsiditepat.mypertamina.id.

"Makanya diharapkan konsumen yang merasa berhak akan BBM subsidi bisa segera mendaftarkan kendaraannya. Jangan sampai daftarnya mendekati waktu implementasi," harapnya.

Irto menjelaskan, proses pembelian BBM bersubsidi pun tidak wajib menggunakan aplikasi Mypertamina. Konsumen, kata Irto, cukup menunjukan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di ponselnya.

Irto menuturkan saat ini seluruh proses pendaftaran program subsidi tepat sasaran di situs My Pertamina masih terus berlangsung.

Hingga 23 Juli 2022, kendaraan yang telah didaftarkan mencapai lebih dari 220 ribu unit.

“Dari total ini, hampir 80 persen kendaraan yang didaftarkan adalah jenis kendaraan yang mengkonsumsi Pertalite, sisanya adalah pengguna Solar subsidi,” tandasn Irto.

 sinpo

Komentar: