Panglima TNI: Senjata yang Ditembak ke Istri Kopda M Jenis Rakitan
SinPo.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, senjata yang digunakan pelaku penembak istri Kopda M jenis rakitan. Kini, pelaku sudah ditangkap.
"Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan," kata Jenderal Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu, 24 Juli 2022.
Andika menjelaskan, kepolisian bersama TNI telah menangkap lima pelakunya, salah satunya berperan menyediakan senjata api.
Andika menegaskan, pelaku akan dijatuhi hukuman maksimal, antara lain, Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan.
"Kami pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ujarnya.
Andika menyebut pihaknya masih mencari suami korban, Kopda M yang masih menghilang. Karena semua keterangan saksi menuju suami korban.
"Yang jelas tidak akan berhenti, kami sudah menghubungi berbagai pihak," ucapnya.
Sebelumnya, polisi berhasil meringkus eksekutor Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembak istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Jumat, 22 Juli 2022.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Meski demikian, Irwan belum menjelaskan detail identitas pelaku maupun kronologis penangkapan.
Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin, 18 Juli 2022.
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
BONGKAR | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu