Presenter Brigta Manohara Akui Terima Uang dan Hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 25 Juli 2022 | 20:45 WIB
Presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).  Foto: Istimewa
Presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Foto: Istimewa

SinPo.id - Presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara mengaku pernah menerima aliran sejumlah dana dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Hal itu terkuak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Brigita Purnawati Manohara sebagai saksi terkait dugaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua.

Brigta menjelaskan penerimaan tersebut sebagai apreasiais profesi yang diberikan kepadanya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.

"Tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," kata Brigta kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin 25 Juli 2022.

Brigta mengaku tidak ada hubungan khusus antara dirinya dengan Ricky Ham, alasan pemanggilannya oleh lembaga antirasuah hanya karena menerima aliran dana dan hadiah tanpa adanya MoU yang ternyata hasil dari korupsi.

"Itu jadi catatan juga, itu yang terjadi sama saya sekarang karena tidak ada hitam diatas putih dan tidak ada MoU tersebut pada akhirhya muncul dugaan-dugaan termasuk yang tadi ditanyakan, bahwa saya ada hubungan khusus dengan tersangka yang saat ini masih DPO," ujarnya.

"Setiap orang punya hak untuk mengklaim kenal, mengklaim merupakan pacar saya. Tetapi di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hugungan khusus," tambahnya.

Selain itu, lanjut Brigta, tidak adanya lembaga yang menaungi dirinya sebagai konsultan komunikasi, sehingga pemberian dana dan hadiah tersebut dianggap sebagai penerimaan pribadi.

Brigta mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik lembaga antirasuah untuk mengembalikan aliran dana dan hadiah tersebut.

"Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluru aliran dana dan hadiah yang dinilai merupakan hasil korupsi, akan saya kembalikan kepada negara," ujar Brigta.

"Dan saya berharap tersangka segera ditemukan dengan kasus ini segera terungkap," pungkas Brigita.
 

 sinpo

Komentar: