KPK Sebar Surat DPO Mardani Maming ke Publik

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 26 Juli 2022 | 18:29 WIB
KPK merilis DPO atas nama Mardani Maming (SinPo.id/Anam)
KPK merilis DPO atas nama Mardani Maming (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) merilis surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Mardani H. Maming kepada publik. Hal itu agar masyarakat luas mengetahui dan dapat menyampaikan informasi terkait keberadaannya.

Surat DPO itu berisi foto dari mantan Bupati Tanah Bubu, Mardani Maming. Dalam surat DPO juga berisi ciri-ciri fisik Maming. Surat tersebut resmi dikeluarkan tertanggal Selasa, 26 Juli 2022.

"Kami ingin tunjukan agar masyarakat juga tau terkait dengan daftar pencarian orang oleh KPK, berupa surat DPO-nya disini sudah disebutkan ciri-cirinya," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada gedung KPK, Jakarta Selatan.

"Misalnya tinggi badan 168 cm, kemudian berat badan kurang lebih 75 kg, rambut hitam kemudian warna kuit sawo matang atas nama Mardani H Maming tertaggal 26 Juli 2022," tambahnya.

Ali berharap Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut mau menyerahkan diri. Sehingga proses penegakan hukum dapat cepat dilaukan.

"Karena bagaimana pun juga efektivitas dan percepatan penanganan perkara diperlukan dalam rangka memberikan kepastian hukum," ujar Ali.

Menurut Ali dengan kooperatif hadir menyerahkan diri, hak-hak Maming sebagai tersangka sudah pasti akan diperhatikan, sesuai hukum acara pidana.

Selain itu, lanjut Ali, KPK juga telah meminta bantuan kepada pihak kepolisian dan instasi lain terkait dengan status DPO dari tersangka Mardani Maming.

"Surat juga sudah kita kirimkan ke bareskrim Polri tertanggal 26 Juli 2022 perihal DPO atas nama MM," kata Ali.

Seperti diketahui, KPK telah memasukan tersangka Bendum PBNU, Mardani Maming dalam daftar pencarian orang atau DPO terkait dugaan korupsi ijin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap Maming, yaitu tanggal 14 dan 21 Juli 2022 namun yang bersangkutan tidak hadir.sinpo

Komentar: