YLKI: Harga Gandum Naik Hal yang Wajar, Tapi Cabai Bisa Rp150 ribu Per Kg Tak Rasional

Laporan: Tri Bowo Santoso
Rabu, 27 Juli 2022 | 20:28 WIB
Penjualan cabai di pasar tradisional. Foto: Istimewa
Penjualan cabai di pasar tradisional. Foto: Istimewa

SinPo.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menilai, kenaikan harga cabai rawit merah yang sempat tembus Rp 150 ribu per kilogram (kg) adalah hal yang tidak rasional.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kebutuhan cabai dalam negeri selama ini dipenuhi dari dalam negeri, berbeda dengan gandum maupun kedelai yang tergantung dari impor.

"Gandum itu impor, mau tidak mau harus mengalami kenaikan harganya. Tetapi yang tidak rasional itu seperti cabai dan segala macem," ujar Tulus dalam webinar, Rabu, 27 Juli 2022.

Penyebab tidak rasionalnya kenaikan harga cabai, menurut Tulus, karena harga jual di tingkat petani tidak mengalami kenaikan, tetapi mengapa sampai pada konsumen harganya sangat tinggi.

"Artinya ada persoalan rantai pasok yang tidak beres. Siapa yang bermain? Itulah yang harus diusut, karena petani mengaku harga dari kami biasa aja, murah saja. Tapi kenapa sampai konsumen setinggi itu," tutur Tulus.

Oleh karena itu, Tulus menilai terjadi persoalan di rantai pasok yang harus segera ditangani pemerintah dengan cepat agar kejadian hal serupa tidak terulang kembali ke depannya.

"Harus di-tracing pemerintah, sehingga didapatkan harga yang wajar untuk komoditas yang bisa dipasok dari dalam negeri," tandasnya.
 

 sinpo

Komentar: