Sejumlah Kiai Minta PBNU Pecat Mardani Maming

Laporan: Tri Bowo Santoso
Kamis, 28 Juli 2022 | 11:16 WIB
Tersangka kasus suap izin tambang, Mardani H. Maming yang juga Bendahara Umum PBNU. Foto: Istimewa
Tersangka kasus suap izin tambang, Mardani H. Maming yang juga Bendahara Umum PBNU. Foto: Istimewa

SinPo.id - Para kiai yang bergabung dalam Gerakan Masyarakat Penjaga Akal Sehat (Gemas PAS) meminta Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) segera memecat Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming. Pasalnya, Mardani telah berstatus sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Parai Kiai ini juga mendesak PBNU cepat mengambil sikap. Tujuannya, agar marwah NU sebagai organisasi yang mendukung pemberantasan korupsi tetap terjaga.

Beberapa kiai yang tergabung di dalam Gemas PAS ini antara lain pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon KH Imam Jazuli, KH Aguk Irawan, dan KH Maman Imanulhaq.

Bahkan, Imam Jazuli secara tegas meminta Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf memecat Mardani Maming dari kepengurusan PBNU.

Alasan Jazuli, apabila Mardani Maming tetap jadi pengurus PBNU, maka citra yang menyebut orang NU membela tersangka koruptor akan melekat.

Di sisi lain, jika Mardani Maming tidak dibela dan masuk penjara, pun membentuk opini bahwa pernah ada pengurus PBNU yang terjerat korupsi. Hal itu juga akan melekat.

"Pemecatan Mardani Maming adalah pilihan yang terbaik di antara perkara-perkara buruk. Lebih baik NU dicitrakan pernah dihuni oleh seorang tersangka koruptor, dari pada NU dicitrakan membela tersangka koruptor," ucap kiai Jazuli, Rabu, 27 Juli 2022.

Sementara itu, kiai Aguk Irawan berpendapat, negara-negara yang beradab dan maju, akan menjunjung tinggi kepatuhan pada hukum yang berlaku di negaranya. Artinya, bagi orang yang menjunjung kepatuhan hukum tidak akan mangkir dari proses hukum, termasuk oleh KPK.

Menurut Aguk, nilai kepatuhan hukum di negara maju penting dicontoh oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Terutama dalam kasus Mardani Maming.

Hal senada juga disampaikan KH Maman Imanulhaq. Ia mengkritik keras terkait jabatan Bendum PBNU yang melekat pada Maming yang kini menjadi buronan KPK. Ia mengaku heran, mengapa PBNU masih mempertahankan Maming menjabat sebagai Bendum PBNU.

Dalam pandangan pria yang karib disapa Kang Maman itu, sikap PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya seolah membela Maming. Ia mengaku khawatir akan menjadi gejolak besar yang menimpa NU.

Di sisi lain, PDI Perjuangan sebagai tempat berpolitik Maming justru sudah menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang digelar KPK.

"Terlalu besar harga yang dibayar untuk mempertahankan seorang Maming di PBNU, yang pada akhirnya merusak reputasi NU sebagai ormas terdepan pendukung NKRI," tandas Kiai Maman.

  sinpo

Komentar: