Polisi Akui Baru Kali Pertama Lakukan Pendalaman Hasil Uji Balistik Adu Tembak Ajudan Ferdy Sambo

Laporan: Glen
Senin, 01 Agustus 2022 | 22:56 WIB
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo

SinPo.id - Tim khusus Bareskrim Polri mengakui uji balistik terkait aksi saling tembak Bharada E dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam, Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan baru kali pertama dilakukan. 

"Baru kali pertama uji balistik dari hasil Labfor Polri lalu didalami di TKP, dengan melibatkan inafis labfor kedokteran forensik dan penyidik gabungan dari PMJ dan dari Bareskrim," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Senin, 1 Agustus 2022.

"Nanti kesimpulan akhir akan dilakukan oleh Timsus, yang nanti akan kita hadirkan dari Labfor, Inafis, termasuk Kedokteran Forensik akan disampaikan," sambung Dedi.

Dedi menambahkan, laporan berkaitan aksi saling tembak hingga membuat Brigadir J tewas yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya, kini telah ditangani oleh Timsus. Pengambilalihan kasus itu dilakukan dalam rangka efektivitas dan efisiensi menejemen penyidikan.

"Agar proses yang dilakukan Timsus bisa secara cepat diungkap seterang-terangnya kepada masyarakat dengan berdasarkan pembuktian secara ilmuah," pungkas Dedi.

 sinpo

Komentar: