Polisi Pastikan Roy Suryo Sehat Jasmani dan Rohani

Laporan: Glen
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 03:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Foto: SinPo.id/Glen
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Foto: SinPo.id/Glen

SinPo.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dalam kasus penistaan agama dengan mengunggah meme stupa Borobudur yang diubah menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan bahwa Roy Suryo sehat secara jasmani dan rohani untuk dilakukan penahanan dalam perkara itu. 

"Hasil pemeriksaam tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani. Sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka," ujar Zulpan dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022.

"Sehingga penyidik memutuskan pada malam ini Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian dilakukan penahanan," tambah Zulpan. 

Zulpan menjelaskan, Roy Suryo dipastikan sehat lantaran telah diperiksa tim Dokkes Polda Metro Jaya.

"Tadi siang sudah dilakukan pemeriksaan, sebelum melakukan pemeriksaan kita dahului dulu dengan memeriksa kondisi kesehatan oleh tim Dokkes Polda Metro Jaya," ujar Zulpan. 

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan wajah Presiden Joko Widodo. Roy Suryo dijerat dengan pasal ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama.

Roy Suryo dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

 sinpo

Komentar: