Selain Ditahan, Akun Twitter Roy Suryo Juga Disita Polisi

Laporan: Bayu Primanda
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 13:15 WIB
Roy Suryo dibopong usai diperiksa sebagai tersangka/Istimewa
Roy Suryo dibopong usai diperiksa sebagai tersangka/Istimewa

SinPo.id -  Selain melakukan penahanan, aparat kepolisian juga telah menyita akun Twitter Roy Suryo yakni @KRMTRoySuryo2.

Akun tersebut akan menjadi bukti di persidangan atas laporan dari maayarakat soal meme stupa Candi Borobudur.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers penahanan Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat malam, 5 Agustus 2022.

"Kemudian beberapa barang bukti yang disita mulai malam ini oleh penyidik terkait dengan tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter Saudara Roy Suryo yang mana akun Twitter ini juga digunakan untuk mengunggah yang menjadi persoalan pidana," kata Zulpan.

Tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, itu resmi ditahan polisi untuk 20 hari pertama.

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan," kata Zulpan.

Polisi melakukan penahanan karena khawatir Menpora era Presiden SBY itu melakukan upaya menghilangkan barang bukti.

"Hal ini (penahanan) dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam pasal 21 ayat 1 KUHAP," jelas Zulpan.sinpo

Komentar: