Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 15:35 WIB
Bharada E/SinPo.id/Ashar
Bharada E/SinPo.id/Ashar

SinPo.id -  Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E. Alasan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Pengundurannya menyusul penetapan tersangka Bharada E oleh Polri terkait kasus baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas.

"Kami datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus 2022.

Andreas menegaskan alasan mundur sebagai kuasa hukum Bharada E untuk sementara waktu tak akan dibuka ke publik. Menurutnya hal itu untuk menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat.

"Dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri," ujarnya.

Selain itu, Andreas mengaku kedatangannya ke Bareskrim juga untuk menyerahkan surat pengundurannya. Akan tetapi, dari pihak Bareskrim belum ada yang bisa menerima surat tersebut mengingat ia datang di hari libur.

"Makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara," ucapnya.

Ia memastikan akan kembali datang ke Bareskrim untuk menyerahkan fisik surat pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E.

"Tapi kami akan kembali di hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," pungkasnya.sinpo

Komentar: