Polda Metro Sebut Roy Suryo Sehat untuk Jalani Penahanan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 19:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komves Pol Endra Zulpan (SinPo.id/Humas Polda Metro)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komves Pol Endra Zulpan (SinPo.id/Humas Polda Metro)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Roy ditahan atas kasus meme stupa Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan, Roy Suryo dalam kondisi sehat untuk menjalani penahanan.

“Berdasarkan pemeriksaan dari tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani," kata Zulpan.

Sebelum diperiksa pada Jumat, 5 Agustus 2022, lanjut Zulpan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Roy. Hasilnya, pakar telematika itu dinyatakan sehat.

“Sebelum dilakukan pemeriksaan, kita dahului dulu dengan memeriksa kondisi kesehatannya oleh tim Dokkes Polda Metro Jaya,” katanya.

Sebelumnya, Mantan Politisi Demokrat Roy Suryo ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Roy Suryo dipersangkakan atas 3 pasal, yakni Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, Pasal 156A KUHP, dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.

Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian," kata dia, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Agustus 2022 malam.

Upaya penahanan terhadap Roy Suryo itu dilakukan karena ada kekhawatiran mantan menteri pemuda dan olahraga itu akan menghilangkan barang bukti.sinpo

Komentar: