Peringatan 77 Tahun Bom Hiroshima, Indonesia Minta Dunia Ambil Langkah Konkret Larang Senjata Nuklir

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:57 WIB
Peringatan 77 tahun insiden bom Hiroshima (SinPo.id/KBRI Tokyo)
Peringatan 77 tahun insiden bom Hiroshima (SinPo.id/KBRI Tokyo)

SinPo.id -  Jepang memperingati 77 tahun dijatuhkannya bom atom di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945. Peringatan itu digelar di Hiroshima Peace Memorial Museum pada Sabtu, 7 Agustus 2022.

Peringatan Bom Atom Hiroshima dihadiri oleh Perdana Menteri Fumio Kishida dan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, Gubernur Yuzaki Hidehiko, dan Walikota Hiroshima Kazumi Matsui. Lebih dari seribu orang memadati kompleks Peace Memorial.

Peringatan dimulai dengan mengheningkan cipta di waktu jatuhnya bom atom di Hiroshima, pukul 08.15 pagi waktu setempat. Setelahnya dilakukan kegiatan simbolis seperti pembacaan deklarasi damai, pelepasan burung merpati, dan pengarangan bunga.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi dalam keterangannya menegaskan Indonesia menyerukan agar masyarakat internasional dapat melakukan upaya konkret terkait senjata nuklir. Indonesia juga meminta dunia internasional menahan diri dari tindakan yang tidak kondusif untuk peluncuran senjata nuklir.

"Sebagai salah satu negara yang menandatangani Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (Non-Proliferation Treaty/NPT), Indonesia menyerukan agar PBB lebih intens dalam memperingatkan tentang konsekuensi kemanusiaan dan lingkungan jika negara-negara dunia tidak mematuhi NPT," kata Heri dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Koordinator Fungsi Politik KBRI Tokyo, Sunan J. Rustam mengatakan, Indonesia menegaskan dukungan dan komitmen kuat untuk mewujudkan dunia tanpa senjata nuklir.

Traktat Non-Proliferasi Nuklir atau Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) adalah perjanjian antar negara pemilik senjata nuklir untuk tidak membantu negara lain memproduksinya.

Traktat ini memperkuat Negara-Negara Senjata Nuklir (NWS) dan Negara-Negara Senjata Non-Nuklir (NNWS) yang ditunjuk oleh Traktat untuk mencegah proliferasi lebih lanjut, mempromosikan kerja sama di bidang perdamaian, penggunaan teknologi nuklir, dan bekerja menuju perlucutan senjata.

Dalam bahasa sederhana, Traktat NPT ini menjadi landasan upaya internasional untuk mengurangi ancaman senjata nuklir.

Pada 6 Agustus 1945 kota Hiroshima dijatuhi bom atom. Serangan bom atom kedua terjadi pada 9 Agustus 1945 yang kemudian menandai berakhirnya perang dunia kedua.

Jumlah korban yang terbunuh saat itu tercatat sekitar 140 ribu dari 350 ribu penduduk yang ada di Hiroshima. Sementara ada sekitar 74 ribu orang yang terbunuh di Nagasaki.sinpo

Komentar: