Ferdy Sambo Ditahan di Belakang Sel Teroris  Rutan Provost Brimob

Laporan: Sinpo
Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:05 WIB
Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran. Foto: Tangkapan layar
Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran. Foto: Tangkapan layar

SinPo.id - Bekas Kadiv Propam, Irjen Pol. Ferdy Sambo, malam tadi telah dibawa Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Penahanan pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973 itu dilakukan setelah pemeriksaan Ferdy oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dengan dugaan pelanggaran etik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 orang saksi, Ferdy dinyatakan diduga tidak profesional saat berada di TKP.

“Oleh karenannya yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu malam, 6 Agustus 2022.

Dilansi Rmol, Lelaki lulusan Akpol tahun 1994 itu ditempatkan di Ruang Tahanan Provost Brimob. Letaknya  persis di belakang Rutan bagi para tersangka tindak pidana terorisme.

Sambo akan berada di sana selama pemeriksaan tim Irsus.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, jika pelanggaran etik ditemukan adanya unsur dugaan pidana maka berpeluang Ferdy Sambo akan ditetapkan sebagai tersangka.

Karena, Agus membeberkan konstruksi jeratan pasal dalam kasus ini ialah 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP, dimana dalam pasal 55 dan 56 KUHP adanya turut serta pihak lain. Terkait perkara dan jeratan pasal ini, baru Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah menjalani proses pemeriksaan kode etik, rekomendasi dari bapak Irwasum nanti kita jadikan dasar apakah perlu kita lalukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku yang, tadi ada pasal 55 dan 56 ada yang melakukan, turut serta melakukan menyuruh melakukan perbuatan pidana atau dengan kekuasaanya dia memberikan perintah jadi satu kejahatan, termasuk memberi kesempatan dan memberi bantuan sehingga kejahatan itu bisa terjadi,” beber Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam, 4 Agustus 2022.
 sinpo

Komentar: