Polri Tahan Ajudan dan Sopir Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J

Laporan: Glen
Minggu, 07 Agustus 2022 | 19:30 WIB
Ferdy Sambo/SinPo.id/Ashar
Ferdy Sambo/SinPo.id/Ashar

SinPo.id -  Bharada RE dan Brigadir RR, sopir dan ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati alias PC ditahan di Bareskrim Polri.

"Bharada RE dan Brigadir RR, sopir dan ajudan ibu PC (Putri Candrawati,-red) sudah ditahan di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum  Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, pada Minggu 7 Agustus 2022.

Namun, dia mengaku belum dapat menjelaskan soal alasan penahanan Bharada RE dan Brigadir RR tersebut.

Hanya saja, dia mengungkapkan, upaya penahanan itu terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk dua tim menangani perkara penembakan Brigadir J. Yaitu, tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (Irsus).

Irsus, melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap polisi-polisi. Sementara itu, timsus menangani kasus penembakan Brigadir J. 

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob Polri. Irjen Ferdy Sambo ditahan di ruang khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok selama 30 hari.

Irjen Ferdy Sambo dimutasi ke Yanma Polri. Sementara itu, posisi Kadiv Propam Polri ditempati Irjen Syahar Diantono.sinpo

Komentar: