Tim Irsus Terus Melakukan Pendalaman Soal Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo

Laporan: Tri Bowo Santoso
Senin, 08 Agustus 2022 | 20:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: SinPo.id/Glen
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: SinPo.id/Glen

SinPo.id - Tim Inspektorat Khusus (Irsus) terus melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat mendampingi tim khusus (timsus) melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Agustus 2022.

Dedi menjelaskan, terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini, tim khusus melakukan pendalaman terhadap unsur dugaan pidana melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri dengan mengedepankan scientific crime identification (SCI). Sementara Irsus mendalami dugaan pelanggaran etiknya.

“Jadi pemeriksaan dari Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum) lagi diproses, dari Irsus juga lagi berproses,” kata Dedi.

Oleh karena itu, Dedi meminta agar publik menunggu dan bersabar tiap proses-proses yang dilakukan oleh tim untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini.

“Hasilnya secara komprehensif nanti akan disampaikan kepada teman-teman. Mohon untuk bersabar dulu. Nanti akan kita sampaikan,” pungkas Dedi.

Sebagaimana diketahui, Irjen Pol. Ferdy Sambo di bawa ke Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat usai diduga tidak profesional saat menangani olah TKP. Keputusan menahan Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat itu setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksa 10 orang saksi.

Ferdy Sambo diduga kuat memerintahkan mengambil rekaman CCTV baik yang ada di TKP maupun di sekitar TKP kediaman dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 sinpo

Komentar: