Dokumen Pendaftaran Peserta Pemilu Partai Gerindra Dinyatakan Lengkap

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 09 Agustus 2022 | 00:56 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyerahkan syarat sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU. Foto: SinPo.id/Ashar
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyerahkan syarat sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU. Foto: SinPo.id/Ashar

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umun (KPU) RI menyatakan, dokumen Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai peserta Pemilu 2024 sudah lengkap.

Selain Gerindra, Partai Hanura dan PKB juga dinyatakan dokumennya lengkap saat mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Senin 8 Agustus 2022.

"Partai Hanura, Partai Gerindra, dan Partai kebangkitan Bangsa (PKB) hari ini dinyatakan lengkap dokumen," ujar Ketua Bidang Teknis KPU Idham Kholik dalam Konferensi Pers, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.

Idham menambahkan, satu diantara empat Parpol yang hari ini mendaftar yakni Partai Republiku dinyatakan belum lengkap.

"Partai Republiku kami beri kesempatan agar melengkapi dokumen sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB," sambungnya.

Diketahui, ratusan kader dan simpatisan Partai Gerindra mengawal Ketua Umum Prabowo Subianto atau karib disapa Pak Bowo melakukan pendaftaran calon peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin, 8 Agustus 2022.
 
Mereka datang berjalan kaki menuju Gedung KPU dari Mesjid Sunda Kelapa dengan bersemangat sambil berteriak yel-yel.

Rombongan tersebut ada yang mengenakan baju adat dan juga membawa sejumlah kesenian daerah. Yang paling menarik perhatian ialah tampilnya Reog Ponorogo, dan Barongsai.

 sinpo

Komentar: