FBI Gerebek Rumah Donald Trump di Florida, Terkait Bisnis Dan Kerusuhan

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 09 Agustus 2022 | 09:01 WIB
Ilustrasi FBI (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi FBI (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Federal Bureau of Investigation (FBI) menggerebek rumah mantan presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, di Mar-A-Lago, Palm Beach, Florida. Meski Trump mengatakan penggerebekan tersebut tidak seharusnya dilakukan sebagai bentuk penyelidikan.

"Saya sudah bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait, jadi penggerebekan mendadak di rumah saya seharusnya tidak perlu dilakukan dan sangat tidak pantas," kata Trump, dilansir dari Reuters, Selasa 9 Agustus 2022.

Ia juga mengatakan rumahnya telah dikepung, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI, yang ditugaskan untuk melakukan penyelidikan.

"Mar-A-Lago saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI. Mereka bahkan membobol brankas saya," ujar Trump menambahkan.

Tercatat Departemen Kehakiman AS telah menyelidiki awal terkait binis dengan Trump dan keluarga, termasuk keterlibatan mereka insiden kerusuhan 6 Januari 2021.

Penggerebekan itu juga merupakan eskalasi serius dari fokus penegakan hukum pada Trump, dalam penyelidikan 15 kotak catatan Gedung Putih, yang dikirim ke Mar-a-Lago, dan ditandai sebagai dokumen rahasia alih-alih Arsip Nasional.sinpo

Komentar: