KPK Buta Soal Keberadaan Buronan Surya Darmadi

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:53 WIB
Nawawi Pomolango/SinPo.id/Khaerul Anam
Nawawi Pomolango/SinPo.id/Khaerul Anam

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bos PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi alias Apeng tidak berada di Indonesia. Saat ini lembaga antirasuah belum mengetahui keberadaannya.

"Yang pasti, bisa dipastikan KPK, yang bersangkutan tidak ada di Indonesia, tetapi dimana kita tidak tahu," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamalongo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Selasa 9 Agustus 2022.

Nawawi memastikan buronan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp78 triliun itu juga tidak berada di Singapura.

"Engga itu engga, kita pastikan dia tidak ada di indonesia," ujarnya.

Surya Darmadi alias Apeng merupakan tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan bersama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1998-2008, Raja Thamsir Rachman.

Surya Darmadi diduga melakukan korupsi terkait penyerobotan lahan di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group. Namun hingga kini Surya Darmadi masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). 

Jika terbukti di pengadilan, kasus korupsi yang melibatkan Surya Darmadi akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp78 triliun.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut Buronan Surya Darmadi berada di Singapura. Kejagung bahkan mengaku telah melakukan koordinasi dengan Singapura terkait pencarian Surya Darmadi ini.

Namun, Kementerian Luar Negeri Singapura membantah pernyataan dari Kejagung dan memastikan bahwa Surya Darmadi alias Apeng tidak berada di negaranya.sinpo

Komentar: