Selain Ferdy Sambo, Ada Dua Perwira Tinggi Ditahan di Mako Brimob

Laporan: Tri Bowo Santoso
Rabu, 10 Agustus 2022 | 00:55 WIB
Irjen Pol. Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Foto: SinPo.id/Ashar
Irjen Pol. Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Foto: SinPo.id/Ashar

SinPo.id - Mabes Polri mengungkapkan, selain Irjen Pol. Ferdy Sambo, terdapat dua perwira tinggi lainnya yang ditempatkan di tempat khsusus di Mako Brimob.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, Timsus telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 personel Polri, diantaranya, 31 personel diduga terlibat melanggar kode etik dalam olah TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Dia menjelaskan, dari 31 yang diduga melanggar etika profesional Polri, 11 di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus, sedangkan 3 di antaranya ditempatkan di Mako Brimob.

"Polri melakukan pemeriksaan khusus terhadap 56 perseonel Polri, terdapt 31 porsesl yang terlibat diduga melanggar kode etik profesional yang melakukan pelanggaran. 11 dilakuakn penempatan khusus, 3 ditempatkan di Mako Brimob," katanya dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022.

Di samping itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa personel yang diamankan di tempat khusus bertambah menjadi 11 dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

11 personel yang diamankan itu berdasarkan pada pemeriksaan terhadap 31 personel. Dia merinci 11 personel itu terdiri dari 1 bintang dua, 1 bintang satu, 1 Kombes, 3 AKBP, dan juga AKP.

"Kemungkinan masih bisa bertambah," katanya saat konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, 11 personel Polri yang ditempatkan pada tempat khusus tersebut terkait dengan adanya persoalan etik, di mana personel ini berupaya menghalang-halangi jalannya proses penyelidikan. 7 di antaranya ditempatkan di Mako Brimob.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Austus 2022.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai pati Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 4 Agustus 2022.
 

 sinpo

Komentar: