KomnasHAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Sore Ini

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 12 Agustus 2022 | 15:09 WIB
Komisioner KomnasHAM Choirul Anam, (SinPo.id/Ist)
Komisioner KomnasHAM Choirul Anam, (SinPo.id/Ist)

SinPo.id -  Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E, Jumat 12 Agustus 2022 sore ini. Pemeriksaan terhadap kedua tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu akan dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Hari ini jadwal kami jam 3 itu akan memeriksa FS dan Bharada E. Itu akan diperiksa atau dimintai keterangan di Mako Brimob. Itu yang sudah kita sepakati kemarin," kata Komisioner KomnasHAM Choirul Anam, Jumat 12 Agustus 2022.

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo untuk menindaklanjuti penyidikan dan penyelidikan terkait penembakan Brigadir J yang tengah dilakukan Komnas HAM.

Semula Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdy pada Kamis, 11 Agustus 2022. Namun urung dilakukan karena pada hari yang sama Penyidik tim khusus (Timsus) Polri juga memeriksa yang bersangkutan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Timsus Polri sendiri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka keempat. Namun, Kapolri belum dapat memerinci soal motif dalam kasus pembunuhan tersebut.

Listyo menegaskan, pihaknya masih terus mencari tahu motif penembakan. Saat ini kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut.sinpo

Komentar: