Selain Bupati Pemalang, OTT KPK Juga Tangkap Kadis hingga Sekda

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 12 Agustus 2022 | 15:58 WIB
Plt jubir KPK, Ali Fikri (SinPo.id/Sigit)
Plt jubir KPK, Ali Fikri (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 34 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Selain Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) KPK juga menangkap Kepala dinas, Sekda, Kabid dan pejabat lain dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas  sekda, kabid dan pejabat lain dilingkungan Pemkab Pemalang," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.

Ali menjelaskan, dalam giat tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk pecahan rupiah dan barang bukti lainnya.

"Sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Ali.

Saat ini, lanjut Ali, jumlah uang yang disita masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Ali menambahkan, dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud," terangnya.

Diketahui, KPK melakukan OTT pada Kamis, 11 Agustus 2022, dari sore hingga malam hari dibeberapa wilayah di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). 

KPK mengamankan beberapa pihak termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).sinpo

Komentar: