BI Terbitkan 7 Uang Kertas Baru, yang Lama Masih Berlaku?

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:33 WIB
Uang rupiah baru/DOK: Kemenkeu
Uang rupiah baru/DOK: Kemenkeu

SinPo.id -  Bank Indonesia menerbitkan tujuh uang rupiah kertas baru tahun 2022 (TE 2022). Ketujuh pecahan uang TE 2022 tersebut  resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI.

Adapun ketujuh uang TE 2022 itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1.000.

Uang kertas yang baru ini memiliki desain gambar pahlawan, tarian, pemandangan alam, dan flora khas Indonesia.

Terkait adanya uang baru yang beredar, Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono menerangkan bahwa uang yang lama tetap akan berlaku dan tidak berdampak pada penarikan uang yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Dengan kata lain uang lama yang masih beredar hingga saat ini tetap berlaku.

"Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya," jelas Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono dalam sebuah keterangan.

"Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," sambung Erwin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dengan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia," kata Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo, dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis, 18 Agustus 2022.

Dalam momen itu, Perry mengatakan peluncuran ini menjadi wujud komitmen BI dalam menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia.

"Sebagai simbol kedaulatan pemersatu bangsa, kami mengajak semua komponen masyarakat bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju," kata dia.

Di kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani mengatakan di dalam lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia.

Rupiah sendiri adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia, Sri Mulyani menambahkan sudah selayaknya rupiah dihormati dan dibanggakan.

"Rupiah tidak sekedar mata uang, ini sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan negara Republik Indonesia. Pada tanggal 30 Oktober 1946. Uang Rupiah Republik Indonesia dilahirkan dan berlaku. Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta," kata Sri Mulyani.
sinpo

Komentar: