Pemerintah Masih Memperhitungkan Dampak Kenaikan Harga BBM

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:25 WIB
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Natan Kacaribu. Foto: SinPo.id/Galuh Ratnatika
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Natan Kacaribu. Foto: SinPo.id/Galuh Ratnatika

SinPo.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Natan Kacaribu mengatakan, dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih diperhitungkan pemerintah.

"Pemerintah masih melakukan hitung-hitungan, dan mempertimbangkan kenaikan harga BBM, karena berpengaruh pada daya beli masyarakat," kata Febrio saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Pasalnya, kenaikan subsidi yang awalnya hanya Rp170 triliun menjadi Rp502,4 triliun, juga telah membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Ini karena kita tidak menaikkan harga Pertalite, harga listrik juga tidak berubah, nah itu yang menyebabkan biaya subsidi dan kompensasi energi kita menjadi tiga kali lebih tinggi dari yang dianggarkan pemerintah," paparnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengatakan bahwa pemerintah masih akan memperhitungkan dampak dari kebijakan menaikkan harga BBM untuk ke depannya. Termasuk perhitungan subsidi energi lainnya seperti LPG 3Kg dan listrik.

"Ini yang kemudian, membuat kita harus hitung. Apa benar Rp502,4 triliun itu adalah kebijakan yang harus kita pertahankan sampai tahun depan," kata Febrio menambahkan.

 sinpo

Komentar: