Ini Temuan Satgasus Terkait Tata Kelola Pupuk Subsidi

Laporan: Sinpo
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:18 WIB
Satgasus melaporkan temuan pemanatauan distribusi pupuk subsidi kepada Kementan Kamis, Tanggal 18 Agustus 2022 (SinPo.id/Ist)
Satgasus melaporkan temuan pemanatauan distribusi pupuk subsidi kepada Kementan Kamis, Tanggal 18 Agustus 2022 (SinPo.id/Ist)

SinPo.id -  Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri yang dipimpin oleh Herry Muryanto dan Novel baswedan masing-masing kepala dan Wakil Kepala menyampaikan potensi korupsi tata Kelola pup[uk subsidi kepada Menteri pertanian Syahrul yasin Limpo. Mereka menyampaikan temuan selama melakukan pemantauan terhadap tata kelola pupuk bersubsidi.

“Program Pupuk Bersubsidi menjadi fokus Satgassus Pencegahan Korupsi sebagai aksi proaktif sebagai dukungan terhadap Ketahanan Pangan Nasional melalui pemberian Pupuk Bersubsidi serta mendukung tata Kelola yang menjamin kelancaran pendistribusian,” kata kepala Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri yang dipimpin, Herry Muryanto, dalam pernyataan resmi diterima SinPo.id, sabtu, 20 Agustus 2022

Herry mengatakan pupuk  bersubsidi kepada diberikan kepada petani yang berhak menerima. Selama periode Maret hinggaJuli 2022, Satgassus Pencegahan Korupsi telah melakukan serangkaian kegiatan melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya (Kementerian Perdagangan dan PT PIHC).

“Serta memantau langsung terhadap proses pendistribusian Pupuk Bersubsidi di wilayah Provinsi Jawa Timur, Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Harry menambahkan.

Wakasatgassus Pencegahan Korupsi Novel Baswedan menyampaikan temuan yang diperoleh menunjukkan adan tiga isu utama yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Ia menyebut jika tidak dilakukan perbaikan yaitu kurangnya tingkat akurasi Data Petani pada RDKK. “Termasuk kurangnya optimalnya penggunaan Kartu Tani sebagai media penebusan Pupuk Bersubsidi dan belum optimalnya pengawasan oleh KP3,” kata Novel.

Menurut Novel Keikutsertaan POLRI dalam perbaikan tata kelola Pupuk Bersubsidi khususnya pada aspek distribusi merupakan salah satu bentuk komitmen Kapolri untuk mendukung program Kementerian Pertanian sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kapolri dengan Menteri Pertanian tentang Pendampingan dan  Pemeliharaan Pengamanan pada Pelaksanaan Program Pembangunan Pertanian, pada tanggal 16 November 2021. 

Kepala Subgas Pemantauan Pupuk Bersubsidi, Hotman Tambunan menyampaikan jajaran Kementerian Pertanian bersama-sama dengan Satgassusgah TPK POLRI akan membahas langkah-langkah perbaikan mengantisipasi ketiga isu utama di atas sehingga distribusi Pupuk Bersubsidi dapat berjalan lebih efisien dan efektif.

“Sehingga diharapkan kerjasama ini dapat meminimalisir berbagai penyelewengan Pupuk Bersubsidi sehingga Pupuk Bersubsidi tepat sasaran kepada Petani yang berhak menerima Pupuk Bersubsidi,” kata Hotman.

 sinpo

Komentar: