KPAI Sebut Anak Ferdy Sambo Dapatkan Perundungan di Sekolah

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:42 WIB
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo (SinPo.id/Ashar)
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut telah terjadi perundungan terhadap anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Perundungan terkait kasus yang menimpa orang tuanya.

Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, alias Brigadir J.

Komisioner KPAI Jastra Putra mengatakan, perundungan terjadi di wilayah sekolah tempat kedua anak Sambo belajar. Seperti diketahui, dua anak dari Sambo dan Putri masih duduk di bangku sekolah.

"Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Ini sudah mulai di-bully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," kata Jastra dalam keterangannya, Sabtu 20 Agustus 2022.

KPAI, kata Jastra, siap mendampingi dan melakukan pengawasan terkait perundungan yang menimpa anak Sambo. Pihak KPAI juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Koordinasi untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan. Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada," katanya.
 sinpo

Komentar: