Mahfud Bantah Pernah Sebut DPR Terima Amplop dari Ferdy Sambo

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 22 Agustus 2022 | 19:09 WIB
Ferdy Sambo/SinPo.id/Ashar
Ferdy Sambo/SinPo.id/Ashar

SinPo.id -  Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah pernah menyampaikan pernyataan  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapat aliran dana dari Ferdy Sambo.

"Dimana berita kapan saya pernah bilang bahwa DPR itu pernah nerima amplop, coba. Ndak pernah saya bilang. Saya bilang LPSK bukan menerima tapi diberi, beda loh," ujar Mahfud dalam Rapat dengan Komisi lll, Di Gedung DPR RI, Senin 22 Agustus 2022.

Apalagi, terang Mahfud, menyebut Kapolda Metro Jaya akan menjadi tersangka selanjutnya dalam kasus Ferdy Sambo.

"Saya juga tidak pernah bilang Kapolda Metro Jaya akan susul, itu di mana saya bilang itu. Saya tidak pernah bilang malah tidak terpikir gitu Kapolda Metro Jaya bagian dari itu," ucapnya.

Oleh sebabnya, Mahfud memandang, jika Kapolda Metro Jaya juga dibohongi oleh Ferdy Sambo yang merasa dizalimi.

"Saya menduga kena prank juga seperti apa yang Kompolnas dan Komnas HAM, dari sebuah televisi besar itu," kata Mahfud.

Diketahui, Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LPSK, Kompolnas, dan Komnas HAM. Agenda pembahasan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosuha Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Ahmad Sahroni, berlangsung Senin, 22 Agustus 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan.sinpo

Komentar: