LPSK Menduga CCTV Kasus Ferdy Sambo Sudah Diedit

Laporan: Tri Bowo Santoso
Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:36 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo

SinPo.id - Rekaman kamera CCTV kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang beredar di media massa diduga sudah melalui proses penyuntingan atau editing. 

Di hadapan Komisi III DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin, 22 Agustus 2022, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan, hasil pertemuan atas undangan Polda Metro Jaya yang diselenggarakan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutarabarat.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wadirkrimum, AKBP Jerry R Siagian, Hasto mengaku pihaknya ditunjukkan rekaman CCTV perjalanan rombongan Sambo dari Magelang hingga ke rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Suara Musik

Menurut Hasto, ada satu momen pihaknya diperlihatkan rekaman CCTV di Polda yang memperlihatkan perjalanan rombongan dari Magelang. Namun, dalam CCTV tersebut, terdengar suara-suara musik atau backsound.

“Tetapi itu sudah ada rekayasa karena ada suara-suara musik, jadi ada backsoundnya," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Ditengarai Direkayasa

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menduga, ada rekayasa dari rekaman CCTV yang ditunjukan kepada pihaknya.

Karena rekaman CCTV tersebut sudah terlihat adanya rekayasa dan memiliki backsound. Oleh karena itu, Hasto menegaskan, LPSK tidak bisa menerima sebagai fakta. "Jadi, kami tidak terlalu bisa menerima itu sebagai fakta yang bisa dipergunakan," tegas Hasto.

Hasto juga membeberkan agenda pertemuan yang diadakan Dirkrimum Polda Metro Jaya tersebut membahas permasalahan perlindungan korban kasus kekerasan seksual. Ia mengaku LPSK didesak untuk segera memberikan perlindungan kepada Ibu PC atau Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

"Dalam agenda pertemuan tersebut, undangannya sebenarnya berbunyi perlindungan korban terhadap kekerasan seksual, tanpa menyebutkan apapun," tutur Hasto.

Hasto menjelaskan dalam pertemuan tersebut yang dipimpin oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian, LPSK juga merasakan desakan dari Wadirkrimum.

"Kami merasakan nuansa bahwa pak Wadir (Jerry R Siagian) agak mengarahkan agar LPSK segera memberikan perlindungan kepada ibu PC ini, karena yang bersangkutan sebagai korban," ujar Hasto.

Selain Wadirkrimum, Hasto juga mengungkapkan lembaganya disudutkan oleh rekan-rekan lembaga lainnya yang ikut diundang oleh Dirkrimum Polda.

"Tapi LPSK tetap pada mandat kami, bahwa kami bisa memberikan perlindungan setelah kami lengkap melakukan assessment maupun investigasi," pungkas Hasto.
 

 sinpo

Komentar: