Kapolri Bersama Timsus Hadiri RDP di DPR

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:06 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/SinPo.id/Ashar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/SinPo.id/Ashar

SinPo.id -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, didampingi Timsus Polri, hadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto, untuk menyampaikan progress penyidikan terkait "Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303".

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, Kapolri dan Timsus Polri sudah menyiapkan berkas terkait beberapa hal yang nantinya akan didalami oleh Komisi III DPR RI.

"Pak Kapolri sudah menyiapkan lah (berkas) termasuk dari Timsus juga sudah menyiapkan apabila ada beberapa hal yang memang nanti didalami oleh seluruh anggota Komisi III," kata Sahroni saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

Menurut Sahroni, Komisi III akan meminta Kapolri untuk menyampaikan proses penyidikan secara terang benderang, yang disertai dengan pembuktian ilmiah.

"Nanti Bapak Kapolri akan menyampaikan. Jelas. Komitmen. Ketegasan bapak kapolri untuk kasus ini dibuka secara terang benderang, apa adanya, tentu proses pembuktian juga harus dilakukan secara ilmiah," ungkapnya.

Sementara itu, kata Sahroni sidang kode etik juga telah dipersiapkan untuk digelar segera menyangkut masalah Irjen FS, yang nantinya akan menjadi fokus utama dalam persidangan kode etik tersebut.sinpo

Komentar: