Kemenkeu Tegaskan Reformasi Dana Pensiun Masih Memerlukan Waktu

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:31 WIB
Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata (Ist)
Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata (Ist)

SinPo.id - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan, reformasi dana pensiun yang dinilai sangat penting bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, masih memerlukan waktu.

"Itu akan memerlukan waktu, karena itu bukan sekadar Pemerintah Pusat, tapi juga ada dari Pemerintah Daerah," kata Isa saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

Pasalnya, anggaran untuk para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dianggap telah membebani negara, karena nilainya telah mencapai Rp 2.800 triliun.

"Saat ini dana Rp2.800 triliun terdiri dari pemerintah pusat Rp 900 triliun dan Pemda Rp1.900 triliun, dibagi beberapa provinsi dan kabupaten," paparnya.

Sehingga menurut Isa, reformasi dana pensiun ini memiliki konsekuensi yang panjang, karena harus ada kesiapan dari setiap daerah, dan membutuhkan perhitungan yang matang.

"Jadi, kita harus memperhitungkan hal-hal itu untuk kemudian mereformasi, arahnya memang harus ada reformasi untuk dana pensiun, tetapi butuh waktu," ungkapnya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa reformasi dana pensiun harus dilakukan, jumlah pensiunan semakin meningkat dan memiliki risiko yang panjang.sinpo

Komentar: